Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), adalah lembaga pendidikan tinggi negeri Indonesia di bawah Departemen Keuangan. Lulusan STAN dipersiapkan untuk dapat mengelola keuangan Negara di berbagai instansi, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawas Pasar Modal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Direktorat PBB.
STAN merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan program pendidikan tingkat diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswa STAN dibebaskan dari biaya pendidikan, mendapatkan buku literatur gratis, serta ditempatkan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan. STAN menerapkan sistem drop out bila mahasiswanya tidak mencapai Indeks Prestasi tertentu.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) termasuk dalam jenis Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) sipil. STAN menganut sistem demokrasi yang menerapkan sistem learning by action di mana setiap mahasiswanya diberikan kebebasan berpendapat.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara merupakan penyelenggara pendidikan program diploma bidang keuangan dalam lingkungan departemen Keuangan bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi pegawai negeri yang berdisiplin kuat,berakhlak tinggi dan penuh dedikasi. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor :12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987. Sedangkan program diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan telah dilimpahkan tanggung jawab pengelolaannya kepada direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.
STAN merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan program pendidikan tingkat diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswa STAN dibebaskan dari biaya pendidikan, mendapatkan buku literatur gratis, serta ditempatkan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan. STAN menerapkan sistem drop out bila mahasiswanya tidak mencapai Indeks Prestasi tertentu.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) termasuk dalam jenis Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) sipil. STAN menganut sistem demokrasi yang menerapkan sistem learning by action di mana setiap mahasiswanya diberikan kebebasan berpendapat.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara merupakan penyelenggara pendidikan program diploma bidang keuangan dalam lingkungan departemen Keuangan bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi pegawai negeri yang berdisiplin kuat,berakhlak tinggi dan penuh dedikasi. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor :12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987. Sedangkan program diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan telah dilimpahkan tanggung jawab pengelolaannya kepada direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.
Akhirnya Ujian Saringan Masuk (USM) STAN dibuka mulai tanggal 10 Juni (mulai pukul 10.00 WIB) hingga 17 Juli 2009. Ada hal yang menarik di sini, yaitu mulai tahun 2009 ini, pendaftaran dilakukan secara online (e-registration) melalui alamat: http://www.usm.stan.ac.id
Secara garis besar, Prosedur Pendaftaran Sebagai berikut:
PEMBAYARAN UANG KE BANK
- Bank Mandiri
- Bank BNI 46
- Bank BRI
PENGAMBILAN FORMULIR PENDAFTARAN
PENYERAHAN BERKAS
PENGINPUTAN DATA DAN PENCETAKAN BPU
PENGECEKAN BPU OLEH PESERTA
VERIFIKASI BPU OLEH PENYELIA
PENDISTRIBUSIAN BPU
Yang harus dibawa pada saat mendaftar:
(by: afidar.wordpress.com)
UDAH TAHU
BalasHapusrUet eR4m...
BalasHapus